Gaharu
sebenarnya bukan nama tumbuhan, tetapi gaharu ialah bagian hasil dari jenis
pohon berkayu di hutan. Kata gaharu sendiri berasal dari beberapa istilah
bahasa yaitu harum dari melayu, aguru dari bahasa sanskerta yang artinya kayu
berat (tenggelam dalam air). Gaharu ialah salah satu produk hasil hutan bukan
kayu (HHBK) yang umumnya dihasilkan oleh jenis pohon dari suku Thymelaceae. Gaharu
memiliki mutu yang sangat baik dengan nilai ekonomi tinggi karena mengandung
resin yang harum. Pada umumnya masyarakat telah menyebut tumbuhan penghasil
gaharu sebagai pohon gaharu dan itu sudah diterima secara umum oleh semua
pelaku bisnis gaharu (Kelin Tarigan, 2004).
Umumnya
manfaat gaharu adalah untuk bahan baku industri parfum, wangian dan kosmetika,
bahan keperluan ritual / peribadatan salah satu agama dan bahan baku
obat-obatan yaitu sebagai anti asmatik, anti mikroba, stimulan kerja syaraf,
obat sakit perut, penghilang rasa sakit, obat kanker, obat ginjal, obat lever
dan obat malaria (Parman, 2002).
Dari
manfaat itu nilai komersial gaharu semakin tinggi dan permintaan pasar lokal maupun
internasional cukup besar, sehingga menggiurkan bagi pelaku usaha untuk mengumpulkan
gaharu sebanyak-banyaknya guna memenuhi permintaan pasar. Akibatnya eksploitasi
gaharu yang masih tergantung dari alam semakin tidak terkendali. Sebagai
antisipasi untuk mengontrol perdagangan gaharu, sejak tahun 1994 CITES
menetapkan tumbuhan penghasil gaharu jenis Aquilaria malaccacensis dan jenis yang lainnya termasuk
APENDIX II, yaitu jenis tumbuhan yang terancam punah. Sedangkan untuk
mengantisipasi kekhawatiran akan terjadinya kepunahan gaharu di alam, masyarakat
(pelaku usaha) saat ini banyak yang sudah melakukan budidaya yaitu penanaman,
pemeliharaan dan pengembangbiakan di kebun ataupun pekaranagn rumah.
Masyarakat di Provinsi Lampung saat ini banyak
yang sudah menanam tumbuhan gaharu di
lahan garapannya karena yakin dengan peluang pasar yang begitu besar bagi
perdagangan gaharu dan yakin bahwa budidaya gaharu akan memberi harapan baru
bagi peningkatan ekonomi keluarga dari sektor kehutanan. Untuk mendukung upaya
masyarakat tersebut, Balai KSDA Lampung sejak tahun 2013 sudah melakukan
pendataan tumbuhan gaharu yang dibudidayakan di lahan masyarakat di beberapa
tempat yang ada di Provinsi Lampung dan tindaklanjutnya diberikan ijin
penangkaran atau budidaya tumbuhan gaharu dari Balai KSDA Lampung kepada setiap
masyarakat yang membudidayakan tumbuhan gaharu dan ini dilakukan untuk memberi
kepastian secara hukum bahwa hasil gaharu yang nantinya diperdagangkan oleh
masyarakat betul-betul berasal dari hasil budidaya dan bukan berasal dari alam,
serta akan memudahkan masyarakat saat pengurusan ijin untuk keperluan jual beli
baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Usaha budidaya tumbuhan
gaharu yang dilakukan oleh masyarakat meliputi beberapa tahapan budidaya yaitu
:
1.
Penyiapan dan pengolahan lahan
Penanaman gaharu diawali dengan
persiapan lahan dan pengolahan lahan dengan tujuan untuk memperbaiki struktur
dan tekstur tanah agar penyerapan hara oleh akar tumbuhan gaharu menjadi lebih
mudah. Pembudidayaan tumbuhan penghasil gaharu termasuk membutuhkan modal yang
besar (capital intensive), artinya dengan luas yang sama maka modal dan
biaya tumbuhan penghasil gaharu akan lebih besar daripada tumbuhan lain. Tetapi
profit gaharu satu hektar akan jauh lebih besar dibandingkan profit satu hektar
tanaman lain.
2. Penanaman
bibit
Bibit yang sudah disiapkan
sebelumnya melalui perbanyakan secara generatif yaitu membibitkan sendiri dari
biji ataupun melalui cabutan bibit dari indukan pohon yang ditanam di polibag
kemudian diangkut ke lokasi penanaman. Jarak tanam gaharu bermacam-macam antara
lain 4 meter x 5 meter, 5 meter x 5 meter, 3 meter x 3 meter, 3 meter x 4
meter, 3 meter x 5 meter sesuai dengan kondisi lahan. Lubang tanam dapat dibuat
dengan ukuran 10-20 centi meter sesuai ukuran polibag kemudian bekas galian
lapisan atas ditimbunkan ke dalam lubang tanam karena tanah lapisan atas ini
mengandung humus dan pemumpukan selanjutnya dianjurkan menggunakan pupuk
organik.
3. Pemberian
pupuk
Tanaman yang
telah ditanam kemudian diberi pupuk dan dianjurkan dengan pupuk organik seperti
kompos dan pupuk kandang dengan waktu pemupukan sebaiknya pada permulaan musim
hujan sehingga pemberian pupuk hanya dua atau tiga kali dalam setahun yaitu ditabur
di sekeliling pohon kemudian ditutupi dengan tanah.
4.
Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan
meliputi pengendalian gulma, pengedalian hama dan penyakit serta pemangkasan.
5. Penyuntikan
pohon gaharu untuk memasukan jamur pembentuk gubal
Penyuntikan pada tumbuhan penghasil
gaharu adalah salah satu cara untuk mempercepat proses pembentukan gaharu
dengan menginfeksikan jamur (umumnya jamur Fusarium sp) pada
pohon dengan cara dibor. Jamur ini berfungsi untuk merangsang tanaman agar
merespon dengan mengeluarkan penangkal yang bentuknya berupa resin beraroma
yang diproduksi oleh alkaloid sel. Resin berwarna cokelat itu melindungi
sel-sel tanaman dari serangan mikroba supaya luka/kerusakan akibat serangan
mikroba tidak meluas ke jaringan lain. Namun adanya resin pada jaringan hidup
yang terus menumpuk itu justru menutupi dan menghambat fungsi jaringan tanaman
untuk pengangkutan unsur hara ke bagian tanaman lainnya sehingga berujung pada
terbentuknya gaharu dan pada akhirnya tumbuhan akan mati karena mengalami
kekurangan hara. Pohon yang akan dibor harus pohon yang bagus atau
pertumbuhannya bagus dengan umur di atas 6 tahun, diameter batang di atas 10
cm, keadaan sekitarnya cukup teduh agar kelembaban cukup tinggi.
6. Panen dan
pasca panen
Secara fisiologis, terbentuknya
gubal gaharu ditandai dengan kondisi pohon yaitu daun pada tajuk pohon sudah
menguning yang mirip dengan tanda adanya penyakit, daun yang menguning mulai
rontok, ranting kehilangan daun dan mulai mengering, secara fisik proses
pertumbuhan terhenti, kulit batang mengering dan kehilangan kadar air. Ranting
dan cabang mulai meranggas dan mudah patah, batang, serta berwarna putih
berserat coklat kehitaman dengan teras kayu merah kecoklatan atau hitam. Bila
dikupas dan dibakar akan berbau aroma harum yang khas. Pemanenen
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu panen berkala dan panen total. Panen
berkala ialah teknik panen yang dilakukan dengan cara pengerukan atau
pengupasan bagian kayu yang sudah terbentuk gubal. Sedangkan panen total ialah
pemanenan pada pohon yang sudah mati seluruhnya untuk diambil bagian-bagiannya
yaitu batang, cabang, ranting dan akar. Pohon ditebang dan akarnya digali,
batang dipotong-potong, kemudian dikuliti, dipisahkan gubal gaharu dengan
kemedangan. Pasca panen, biasanya gaharu langsung dikumpulkan oleh petani
budidaya, pengusaha, penampung produk dan eksportir. Gaharu yang telah dipanen
kemudian dilakukan seleksi berdasarkan kelas mutu gaharu yaitu Gubal,
Kemedangan, Abu/Bubuk.
Semoga Bermanfaat.