Masyarakat kita pasti masih ingat tentang berita satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) beberapa bulan yang lalu tepatnya antara Maret sampai April 2014. Berita itu diangkat oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mempermasalahkan pemindahan satwa dari KBS ke beberapa lembaga konservasi di Indonesia termasuk Lembah Hijau, Lampung. Berita itu dengan cepat mendapat perhatian dari berbagai kalangan utamanya media masa yang terus menerus memberitakannya.
Terlepas
dari apa tujuan yang hendak dicapai dengan mempermasalahkan penitipan satwa
tersebut, satwa dari KBS itu kini telah menetap nyaman di tempatnya yang baru di
beberapa lembaga konservasi salah satunya Lembaga Konservasi Lembah Hijau,
Lampung. Pemindahan satwa dari KBS dikarenakan adanya over populasi sehingga
diperlukan pengurangan untuk menjaga keseimbangan populasi dan memudahkan
penanganan. Pemindahannya ke Lembah Hijau, Lampung sudah prosedural sebab dilengkapi
dengan beberapa data dan dokumen pendukung yaitu berita acara pemeriksaan
teknis kandang yang merupakan sarana prasarana kandang yang harus dipersiapkan
oleh pihak penerima, rekomendasi kepala Balai KSDA Lampung, persetujuan menteri,
dokumen pengangkutan (SATS DN) dan BA serah terima.
Satwa
dari KBS yang ditipkan di Lembah Hijau, Lampung yaitu :
1.
|
Kambing
Gunung (Ammotragus lervia)
|
4 ekor
|
2.
|
Rusa Bawean
(Axis kuhlii)
|
3 ekor
|
3.
|
Kangguru
Tanah (Wallabia agillis)
|
2 ekor
|
4.
|
Banteng (Bos javanicus)
|
2 ekor
|
5.
|
Orang Utan
(Pongo pygmaeus)
|
2 ekor
|
6.
|
Kijang (Muntiacus muntjak)
|
3 ekor
|
7.
|
Sitatungga
(Tragelaphus spekei)
|
3 ekor
|
8.
|
Babi Rusa (Babyrousa babyrussa)
|
2 ekor
|
9.
|
Pelican (Pelicanus conspicillatus)
|
10 ekor
|
10.
|
Ibis Putih
Kepala Hitam (Threkiomis melanocephalus)
|
4 ekor
|
11.
|
Pecuk Padi
Hitam (Phalacrocorax sulcirostris)
|
4 ekor
|
|
Jumlah :
|
39 ekor
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbagi informasi untuk konservasi