Minggu, 05 Oktober 2014

PENANGKARAN BURUNG DI LAMPUNG SEMAKIN DIGEMARI, AWALNYA HOBI SEKARANG JADI HOKI



Belakangan ini penggemar burung kicau semakin marak, tak ketinggalan pula di Lampung. Hal ini berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan  ektor usaha kecil dan menengah khususnya property yang berhubungan dengan kebutuhan burung antara lain penyediaan sangkar, pakan, aksesoris serta sektor lain yang berhubungan seperti bahan bangunan dan tenaga kerja. Tingginya penggemar di Lampung untuk menikmati indahnya kicauan satwa liar bernama burung ini akhirnya dikemas dalam berbagai kegiatan perlombaan di tingkal lokal, regional, bahkan tingkat nasional untuk memperebutkan berbagai piala, salah satunya yang paling bergengsi adalah piala Presiden Cup. Positive Impact dari perlombaan ini adalah naiknya harga tawar terhadap burung itu sendiri terutama burung yang berhasil menjadi juara dan umumnya burung tersebut langsung mendapat sanjungan dan tawaran istimewa dari para penggemar lainnya dengan harga yang fantastis. Terciptanya image tersebut maka setiap penggemar di setiap ajang perlombaan (contest) akan selalu berusaha dan saling bersaing untuk menampilkan burung kicauan terbaik dengan kualitas yang unggul.

Mempersiapkan burung dengan kualitas yang unggul dan tangguh di saat contest tidaklah mudah karena membutuhkan keseriusan untuk ”membentuk” burung tersebut menjadi yang terbaik agar tampil gagah berani dan menakutkan lawan-lawannya namun tetap menghibur saat di arena pentas.  Tidak semua orang bisa melakukannya karena hanya orang-orang tertentu ”bertangan dingin” saja yang bisa melakukan itu dan umumnya berawal dari hobi. Meskipun semua penggemar burung itu karena hobi, tetapi untuk mengembangbiakan lalu ”mencetak” menjadi burung petarung tidak bisa dilakukan oleh semua pehobi, maka trial and error sering dialami dan harus dilakukan. Percobaan tersebut pada akhirnya menemukan formulasi khusus untuk pengembangbiakan agar mendapatkan anakan yang baik untuk dijadikan ”bahan”. (Bahan adalah istilah di kalangan kicau mania tentang anakan burung untuk dilatih menjadi burung contest karena relatif lebih mudah dan berhasil).

Membaca peluang yang berkaitan dengan penyediaan bahan/burung anakan, maka dengan sendirinya akan tercipta sebuah sistem pasar yang sering kita kenal dengan istilah supply and demand. Para pehobi yang sudah menemukan formulasi untuk mengembangbiakan burung (supply) semakin bersemangat karena peluang pasar (demand) terbuka lebar namun tetap terbatas. Untuk mewujudkan penyediaan “bahan” tersebut langkah yang harus ditempuh adalah membuka usaha penangkaran burung. Di sisi lain, burung adalah satwa liar sehingga usaha menangkarkan burung harus mengikuti mekanisme perijinan yang ada di Kementerian Kehutanan yaitu Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Umumnya burung kicau yang ditangkarkan adalah jenis yang tidak dilindungi sehingga perijinannya diterbitkan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam sedangkan untuk jenis yang dilindungi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.



Di luar kepentingan memanfaatkan peluang pasar tersebut, penangkaran burung yang dilakukan oleh para pehobi adalah bagian dari upaya konservasi (ek-situ) sehingga pemerintah dalam hal ini UPT Balai KSDA Lampung yang menangani urusan konservasi di tingkat provinsi melalui tenaga teknis fungsional kehutanan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pehobi burung untuk mengurus ijin penangkaran agar usaha penangkarannya menjadi resmi dan tidak melanggar aturan khususnya di bidang konservasi. Sebagian masyarakat pun mulai sadar dan akhirnya mengurus ijin agar kegiatan usaha penangkaran yang dilakukannya terdaftar secara resmi. Sebenarnya masyarakat di Lampung ini sudah banyak yang melakukan penangkaran burung tetapi belum semuanya memiliki ijin sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi petugas fungsional BKSDA Lampung khususnya PEH untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mau mengurus ijin penangkaran. Banyaknya peredaran burung dari Lampung ke daerah lain di luar Lampung mengindikasikan bahwa penangkaran burung sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari data di BKSDA Lampung tentang permintaan masyarakat akan surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN) khusus untuk burung dari Januari 2013 sampai dengan Agustus 2014 adalah sebanyak 112 kali dengan jumlah burung 224 ekor dan umumnya untuk keperluan lomba. Sementara penangkaran yang sudah memiliki ijin baru 6 orang yaitu :
1.    Abdul Waras beralamat di Jl. Jl. Asrama Polda Lampung LK II Rt/Rw : 020/- LK. II Kupang Kota, Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
2.    Adit Niko beralamat Jl. Imam Bonjol Gg. Pertamina Kel. Langkapura, Kec. Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
3.    Muhammad Kadafi, S.H., M.H. beralamat di Jl. Pramuka No. 27, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
4.    Ir. Sunardi, M.M. beralamat di Jl. Letjen Ryacudu, Gang Darussalam No. 20, Way Dadi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
5.    Irwandi beralamat di Asrama Polsekta Sukarame Rt/Rw : 017/- Harapan Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
6.    Mulyanto beralamat di Pringsewu.

Setiap orang yang ingin memulai suatu usaha biasanya selalu terbayang dampak negatif yakni kegagalan. Sama halnya dengan usaha penangkaran burung, ketika memutuskan untuk memulai usaha penangkaran burung tidak secara terencana karena berbagai pertimbangan diantaranya yang utama adalah faktor berhasil tidaknya usaha tersebut jika dibangun langsung dengan modal yang besar. Oleh sebab itu awalnya akan dimulai dari hobi memelihara satu atau dua ekor, setelah ada hasil baru dilakukan peningkatan dan perluasan usaha dengan membangun berbagai fasilitas kandang dan kelengkapannya yang lebih memadai untuk kegiatan produksi dan reproduksi. Usaha penangkaran burung di Lampung saat ini semakin digemari seperti yang diutarakan oleh Mas Yanto salah satu penangkar burung di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pengalamannya memulai usaha penangkaran burung yang ditekuninya 3 tahun lalu berawal hanya hobi namun sekarang jadi hoki karena hanya dengan sedikit sentuhan perawatan ”tangan dingin” pria dengan nama lengkap Mulyanto ini burung penangkarannya akan berhasil menambah individu-individu baru dari setiap jenis burung yang ditangkarkannya, yang artinya juga akan menambah income bagi pria yang tampil dengan rambut keriting panjang ini.

Maka yakinlah kita bahwa hasil dari ketekunan berusaha adalah memanen dan menikmati hasilnya. Setidaknya itulah ungkapan yang tepat untuk mengapresiasi ketekunan dan keuletan yang dilakukan oleh  mas Yanto yang sudah berhasil menangkarkan beberapa jenis burung untuk dijadikan ”bahan”. Keuletannya pantas untuk dicontoh agar setiap orang yang ingin membangun usaha tidak mudah putus asa, sebab setiap usaha jika dikerjakan dengan tekun akan memberikan hasil, meskipun harus mengalami jatuh bangun dan itulah yang terjadi.


***Salam Lestari***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi informasi untuk konservasi