Belakangan ini penggemar
burung kicau semakin marak, tak ketinggalan pula di Lampung. Hal ini
berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
pertumbuhan ektor usaha kecil dan menengah
khususnya property yang berhubungan
dengan kebutuhan burung antara lain penyediaan sangkar, pakan, aksesoris serta sektor
lain yang berhubungan seperti bahan bangunan dan tenaga kerja. Tingginya penggemar
di Lampung untuk menikmati indahnya kicauan satwa liar bernama burung ini akhirnya
dikemas dalam berbagai kegiatan perlombaan di tingkal lokal, regional, bahkan
tingkat nasional untuk memperebutkan berbagai piala, salah satunya yang paling
bergengsi adalah piala Presiden Cup. Positive Impact dari perlombaan ini adalah
naiknya harga tawar terhadap burung itu sendiri terutama burung yang berhasil menjadi
juara dan umumnya burung tersebut langsung mendapat sanjungan dan tawaran istimewa
dari para penggemar lainnya dengan harga yang fantastis. Terciptanya image tersebut maka setiap penggemar di
setiap ajang perlombaan (contest)
akan selalu berusaha dan saling bersaing untuk menampilkan burung kicauan terbaik
dengan kualitas yang unggul.
Mempersiapkan burung dengan kualitas
yang unggul dan tangguh di saat contest
tidaklah mudah karena membutuhkan keseriusan untuk ”membentuk” burung tersebut
menjadi yang terbaik agar tampil gagah berani dan menakutkan lawan-lawannya namun
tetap menghibur saat di arena pentas. Tidak
semua orang bisa melakukannya karena hanya orang-orang tertentu ”bertangan dingin” saja yang
bisa melakukan itu dan umumnya berawal dari hobi. Meskipun semua penggemar
burung itu karena hobi, tetapi untuk mengembangbiakan lalu ”mencetak” menjadi
burung petarung tidak bisa dilakukan oleh semua pehobi, maka trial and error sering dialami dan harus
dilakukan. Percobaan tersebut pada akhirnya menemukan formulasi khusus untuk
pengembangbiakan agar mendapatkan anakan yang baik untuk dijadikan ”bahan”. (Bahan
adalah istilah di kalangan kicau mania tentang anakan burung untuk dilatih
menjadi burung contest karena relatif
lebih mudah dan berhasil).
Membaca peluang yang
berkaitan dengan penyediaan bahan/burung anakan, maka dengan sendirinya akan
tercipta sebuah sistem pasar yang sering kita kenal dengan istilah supply
and demand.
Para pehobi yang sudah menemukan formulasi untuk mengembangbiakan burung (supply) semakin bersemangat karena peluang
pasar (demand) terbuka lebar namun
tetap terbatas. Untuk mewujudkan penyediaan “bahan” tersebut langkah yang harus
ditempuh adalah membuka usaha penangkaran burung. Di sisi lain, burung adalah
satwa liar sehingga usaha menangkarkan burung harus mengikuti mekanisme perijinan
yang ada di Kementerian Kehutanan yaitu Peraturan
Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan
Satwa Liar.
Umumnya burung kicau yang ditangkarkan adalah jenis yang tidak dilindungi
sehingga perijinannya diterbitkan oleh Kepala Balai
Konservasi Sumber Daya
Alam sedangkan untuk jenis yang dilindungi diterbitkan
oleh Direktur Jenderal Perlindungan
Hutan dan Konservasi Alam.
Di luar kepentingan memanfaatkan
peluang pasar tersebut, penangkaran burung yang dilakukan oleh para pehobi
adalah bagian dari upaya konservasi (ek-situ) sehingga pemerintah dalam hal ini
UPT Balai KSDA Lampung yang menangani urusan konservasi di tingkat provinsi
melalui tenaga teknis fungsional kehutanan terus memberikan sosialisasi kepada
masyarakat khususnya para pehobi burung untuk mengurus ijin penangkaran agar
usaha penangkarannya menjadi resmi dan tidak melanggar aturan khususnya di
bidang konservasi. Sebagian masyarakat pun mulai sadar dan akhirnya mengurus
ijin agar kegiatan usaha penangkaran yang dilakukannya terdaftar secara resmi.
Sebenarnya masyarakat di Lampung ini sudah banyak yang melakukan penangkaran
burung tetapi belum semuanya memiliki ijin sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi petugas
fungsional BKSDA Lampung khususnya PEH untuk melakukan sosialisasi agar
masyarakat mau mengurus ijin penangkaran. Banyaknya peredaran burung dari
Lampung ke daerah lain di luar Lampung mengindikasikan bahwa penangkaran burung
sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini
terlihat dari data di BKSDA Lampung tentang permintaan masyarakat akan surat
angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN) khusus untuk burung dari
Januari 2013 sampai dengan Agustus 2014 adalah sebanyak 112 kali dengan jumlah
burung 224 ekor dan umumnya untuk keperluan lomba. Sementara penangkaran yang
sudah memiliki ijin baru 6 orang yaitu :
1.
Abdul Waras beralamat di Jl. Jl. Asrama Polda Lampung LK II Rt/Rw :
020/- LK. II Kupang Kota, Teluk Betung Utara Kota
Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
2.
Adit
Niko beralamat Jl. Imam
Bonjol Gg. Pertamina Kel. Langkapura, Kec. Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi
Lampung.
3.
Muhammad Kadafi, S.H., M.H. beralamat di Jl.
Pramuka No. 27, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung,
Provinsi Lampung.
4.
Ir. Sunardi, M.M. beralamat di Jl. Letjen Ryacudu, Gang Darussalam
No. 20, Way Dadi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
5.
Irwandi beralamat di Asrama Polsekta Sukarame Rt/Rw :
017/- Harapan Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
6.
Mulyanto beralamat di Pringsewu.
Setiap orang yang ingin memulai
suatu usaha biasanya selalu terbayang dampak negatif yakni kegagalan. Sama
halnya dengan usaha penangkaran burung, ketika memutuskan
untuk memulai usaha penangkaran burung tidak secara terencana karena berbagai
pertimbangan diantaranya yang utama adalah faktor
berhasil tidaknya usaha tersebut jika dibangun langsung dengan modal yang besar. Oleh
sebab itu awalnya akan dimulai dari hobi memelihara satu atau dua ekor, setelah
ada hasil baru dilakukan peningkatan dan perluasan usaha dengan membangun
berbagai fasilitas kandang dan kelengkapannya yang lebih memadai untuk kegiatan
produksi dan reproduksi. Usaha penangkaran burung di Lampung saat ini semakin
digemari seperti yang diutarakan oleh Mas Yanto salah satu penangkar burung di
Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pengalamannya memulai usaha penangkaran burung yang
ditekuninya 3 tahun lalu berawal hanya hobi namun sekarang jadi hoki karena
hanya dengan sedikit sentuhan perawatan ”tangan dingin” pria dengan nama
lengkap Mulyanto ini burung penangkarannya akan berhasil menambah
individu-individu baru dari setiap jenis burung yang ditangkarkannya, yang
artinya juga akan menambah income
bagi pria yang tampil dengan rambut keriting panjang ini.
Maka yakinlah kita bahwa hasil dari
ketekunan berusaha adalah memanen dan menikmati hasilnya. Setidaknya itulah ungkapan
yang tepat untuk mengapresiasi ketekunan dan keuletan yang dilakukan oleh mas Yanto yang sudah berhasil menangkarkan
beberapa jenis burung untuk dijadikan ”bahan”. Keuletannya pantas untuk
dicontoh agar setiap orang yang ingin membangun usaha tidak mudah putus asa,
sebab setiap usaha jika dikerjakan dengan tekun akan memberikan hasil, meskipun
harus mengalami jatuh bangun dan itulah yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbagi informasi untuk konservasi